Wednesday, 11 December 2013

TEKNOLOGI ALAT BANTU PENANGKAPAN IKAN


OTTER BOARD

       I.            PENDAHULUAN

Kata trawl sendiri berasal dari bahasa Perancis troler dan dalam bahasa Inggris berasal dari kata trailing mempunyai arti yang bersamaan, dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan kata tarik ataupun mengelilingi seraya menarik (Ayodhyoa, 1981).
Dari kata “trawl” lahir kata “trawling” yang berarti kerja melakukan operasi penangkapan ikan dengan trawl, dan kata “trawler” yang berarti kapal yang melakukan trawling. Jadi yang dimaksud dengan jaring trawl ( trawl net ) disini adalah suatu jaring kantong yang ditarik di belakang kapal ( baca : kapal dalam keadaan berjalan ) menelusuri permukaan dasar perairan untuk menangkap ikan, udang dan jenis demersal lainnya. Jaring ini juga ada yang menyangkut sebagai “jaring tarik dasar”.
Berdasarkan posisi jaring di dalam air selama operasi penangkapan, trawl dibedakan menjadi trawl permukaan (surface trawl), trawl pertengahan (mid water trawl), dan trawl dasar (bottom trawl). Menurut Ayodhyoa (1981) dalam Astuti (2005), berdasarkan posisi penarikan oleh kapal, trawl dibedakan menjadi side trawl, stern trawl, dan double rig trawl. Menurut Nomura (1981) dalam Astuti (2005), berdasarkan banyaknya dinding jaring yang digunakan dalam konstruksinya, dibedakan menjadi two seam trawl net, four seam trawl net, dan six seam trawl net.
Trawl merupakan jaring yang berbentuk kerucut yang dioperasikan  dengan menghela (towing) di dasar perairan dengan menggunakan kapal. Untuk membuka mulut jaring kearah samping  atau secara vertical digunakan otterboard dan untuk membuka kearah atas dipasang pelampung pada tali ris atas dan pemberat pada tali ris bawah. Trawl diperkenalkan sekitar tahun 1870 di Sungai Themmes (Nomura and Yamazaki, 1977).
Teknologi penangkapan ikan dengan menggunakan trawl di Indonesia telah dikenal sejak zaman penjajahan Belanda, walaupun pada saat itu masih dalam percobaan.  Pada tahun 1966 trawl sering disebut dengan pukat harimau mulai marak dioperasikan , yang bermula dari Tanjungbalai Asahan kemudian menyebar ke berbagai perairan lainnya. Dengan KEPPES 39 tahun 1980 trawl dilarang dioperasikan oleh pemerintah Indonesia.

    II.            PENGERTIAN DAN TEKNIK PENGOPERASIAN OTTER BOARD


Papan pembuka mulut jaring (Otter board) adalah peralatan yang membantu untuk membuka mulut trawl terbuka pada saat alat dioperasikan (ditarik oleh kapal), karena memberikan gaya horizontal ke sisi luar mulut jaring. Satu unit alat tangkap trawl menggunakan sepasang papan pembuka mulut jaring (Otter board) di sayap kiri dan sayap kanan trawl.
Fungsi otter board mirip dengan layang-layang di udara yang menghasilkan dua komponen gaya yaitu gaya angkat (lift) dan hambatan (drag).  Demikian juga otter board menghasilkan dua komponen gaya, yaitu sheer dan drag. Sheer (mirip pada layang-layang, lift) akan mendorong otter board ke arah luar garis lunas (centerline) sebaliknya drag (drag force) akan meningkatkan total resistan trawl.  Otter board yang baik memiliki sheer yang besar dan drag yang kecil (Nomura, 1975).
Bentuk-bentuk otter board menurut Prado (1990) terdiri dari rectangular flat, rectangular cambered, oval cambered slotted, Vee, dan yang paling populer dan efisien digunakan adalah tipe rectangular cambered (Süberkrüp) yang memiliki perbandingan tinggi terhadap panjang (aspect ratio) 2 : 1 dan drag sangat rendah yang memungkinkan diperoleh bukaan samping optimum.
Papan pembuka mulut jaring (Otter board) terbuat dari papan atau baja. Alat tangkap yang berukuran relatif besar (Head rope lebih besar dari 20 m), pada umumnya menggunakan papan pembuka mulut jaring (Otter board) yang terbuat dari baja dan ukuran papan pembuka mulut jaring (Otter board) yang digunakan relatif besar. Alat tangkap trawl yang berukuran relatif kecil masih banyak yang menggunakan papan pembuka mulut jaring (Otter board) yang terbuat dari kayu (Nainggolan Chandra, 2007).
Prinsip kerja papan pembuka mulut jaring(Otter board) pada dasarnya sama dengan layangan di udara, layangan naik ke udara karena adanya gaya yang dibebankan oleh angin, sedangkan pada papan pembuka mulut jaring(Otter board) karena adanya tekanan gaya akibat “gerakan air laut” yang disebabkan oleh bergeraknya papan pembuka mulut jaring (Otter board) di dalam air yang ditarik kapal yang mengoperasikan alat tangkap trawl.
 III.            DAMPAK TERHADAP EKOSISTEM
Otter board adalah alat bantu yang digunakan pada trawl yang berfungsi untuk membuka mulut jaring pada trawl. Otter board ini terbuat dari besi atau baja sehingga ketika dilakukan pegoperasian pada trawl ini maka akan merusak ekosistem laut karena  biota laut akan rusak baik berupa karang tempat perlindungan ikan maupun ikan kecil sampai besar disapu bersih bahkan  bibit ikan semua jenis habis.
Selain itu, otter board juga  merusak rumpon-rumpon nelayan tradisional. Hal inI terjadi karena ketika trawl ini dioperasikan maka akan menabrak atau menggerus semua yang dilewati termasuk rumpon-rumpon yang terpasang di laut, sehingga rantai makanan yang terbentuk pada rumpon-rumpon tersebut akan rusak dan ikan-ikan yang berada di daerah rumpon tersebut akan bermigrasi ketempat lain untuk mendapatkan sumber makanan.
Sehingga, diperlukan pengelolaan secara baik harus dilakukan untuk memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan sehingga ekosistem laut akan selalu terpelihara dengan baik. Jika menggunakan alat tangkapan ikan yang tak ramah lingkungan atau alat tangkap yang dilarang, maka hal itu akan merusak segala apek kehidupan yang ada dilautan luas. Selain itu, lingkungan juga akan rusak sehingga akan berakibat fatal bagi manusia dan akan terjadinya bencana karena dampak dari penggunaan alat tangkap itu akan merusak lingkungan.

 IV.            KESIMPULAN
Otter board adalah salah satu alat bantu yang digunakan dalam pengoperasian trawl,  terbuat dari baja atau kayu, yang dirancang secara khusus agar mampu  membuka mulut trawl secara  horisontal. Otter board dimaksudkan untuk membuka mulut trawl ke arah horisontal (bukaan samping) dengan memanfaatkan resistan hidrolik (hydraulic resistance) terhadap aliran air. 
Penggunaan otter board pada trawl ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem di perairan karena ketika trawl dioperasikan maka akan menggerus atau membajak semua unsur hara atau rantai makanan yang telah terbentuk di perairan. Sehingga, tidak ramah lingkungan.
Fungsi trawl ini tergantung pada otter boardnya, sebuah trawl tidak akan bekerja dengan baik apabila otter boardnya bermasalah seperti Otterboat tidak bekerja dengan baik, misalnya terbenam pada lmpur pada waktu permulaan penarikan dilakukan. Otter board yang hilang keseimbangan, misalnya otterboat yang sepihak bergerak ke arah pihak yang lainnya lalu tergulung ke jaring. Hal inilah yang menyebabkan



DAFTAR PUSTAKA
http://www.slideshare.net/search/slideshow?searchfrom=header&q=dampak+penggunaan+trawl
http://davidkaubanase.blogspot.com/2012/03/alat-tangkap-trawl.html
ftp://ftp.fao.org/docrep/fao/010/ah827o/ah827id09.pdf

http://www.library.upnvj.ac.id/pdf/2s1teknikkapal/0820316011/bab2.pdf