OTTER BOARD
I.
PENDAHULUAN
Kata trawl sendiri berasal dari
bahasa Perancis troler dan dalam bahasa Inggris berasal dari kata trailing
mempunyai arti yang bersamaan, dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia
dengan kata tarik ataupun mengelilingi seraya menarik (Ayodhyoa, 1981).
Dari kata “trawl” lahir kata
“trawling” yang berarti kerja melakukan operasi penangkapan ikan dengan trawl,
dan kata “trawler” yang berarti kapal yang melakukan trawling. Jadi yang
dimaksud dengan jaring trawl ( trawl net ) disini adalah suatu jaring kantong
yang ditarik di belakang kapal ( baca : kapal dalam keadaan berjalan )
menelusuri permukaan dasar perairan untuk menangkap ikan, udang dan jenis
demersal lainnya. Jaring ini juga ada yang menyangkut sebagai “jaring tarik
dasar”.
Berdasarkan posisi jaring di dalam
air selama operasi penangkapan, trawl dibedakan menjadi trawl permukaan
(surface trawl), trawl pertengahan (mid water trawl), dan trawl dasar (bottom
trawl). Menurut Ayodhyoa (1981) dalam Astuti (2005), berdasarkan posisi
penarikan oleh kapal, trawl dibedakan menjadi side trawl, stern trawl, dan
double rig trawl. Menurut Nomura (1981) dalam Astuti (2005), berdasarkan
banyaknya dinding jaring yang digunakan dalam konstruksinya, dibedakan menjadi
two seam trawl net, four seam trawl net, dan six seam trawl net.
Trawl merupakan jaring yang
berbentuk kerucut yang dioperasikan
dengan menghela (towing) di dasar perairan dengan menggunakan kapal. Untuk
membuka mulut jaring kearah samping atau
secara vertical digunakan otterboard dan untuk membuka kearah atas dipasang
pelampung pada tali ris atas dan pemberat pada tali ris bawah. Trawl
diperkenalkan sekitar tahun 1870 di Sungai Themmes (Nomura and Yamazaki, 1977).
Teknologi penangkapan ikan dengan
menggunakan trawl di Indonesia telah dikenal sejak zaman penjajahan Belanda,
walaupun pada saat itu masih dalam percobaan.
Pada tahun 1966 trawl sering disebut dengan pukat harimau mulai marak
dioperasikan , yang bermula dari Tanjungbalai Asahan kemudian menyebar ke
berbagai perairan lainnya. Dengan KEPPES 39 tahun 1980 trawl dilarang
dioperasikan oleh pemerintah Indonesia.
II.
PENGERTIAN
DAN TEKNIK PENGOPERASIAN OTTER BOARD
Papan pembuka mulut jaring (Otter
board) adalah peralatan yang membantu untuk membuka mulut trawl terbuka pada
saat alat dioperasikan (ditarik oleh kapal), karena memberikan gaya horizontal
ke sisi luar mulut jaring. Satu unit alat tangkap trawl menggunakan sepasang
papan pembuka mulut jaring (Otter board) di sayap kiri dan sayap kanan trawl.
Fungsi otter board mirip dengan
layang-layang di udara yang menghasilkan dua komponen gaya yaitu gaya angkat
(lift) dan hambatan (drag). Demikian
juga otter board menghasilkan dua komponen gaya, yaitu sheer dan drag. Sheer
(mirip pada layang-layang, lift) akan mendorong otter board ke arah luar garis
lunas (centerline) sebaliknya drag (drag force) akan meningkatkan total
resistan trawl. Otter board yang baik
memiliki sheer yang besar dan drag yang kecil (Nomura, 1975).
Bentuk-bentuk otter board menurut
Prado (1990) terdiri dari rectangular flat, rectangular cambered, oval cambered
slotted, Vee, dan yang paling populer dan efisien digunakan adalah tipe
rectangular cambered (Süberkrüp) yang memiliki perbandingan tinggi terhadap
panjang (aspect ratio) 2 : 1 dan drag sangat rendah yang memungkinkan diperoleh
bukaan samping optimum.
Papan pembuka mulut jaring (Otter
board) terbuat dari papan atau baja. Alat tangkap yang berukuran relatif besar
(Head rope lebih besar dari 20 m), pada umumnya menggunakan papan pembuka mulut
jaring (Otter board) yang terbuat dari baja dan ukuran papan pembuka mulut
jaring (Otter board) yang digunakan relatif besar. Alat tangkap trawl yang
berukuran relatif kecil masih banyak yang menggunakan papan pembuka mulut
jaring (Otter board) yang terbuat dari kayu (Nainggolan Chandra, 2007).
Prinsip kerja papan pembuka mulut
jaring(Otter board) pada dasarnya sama dengan layangan di udara, layangan naik
ke udara karena adanya gaya yang dibebankan oleh angin, sedangkan pada papan
pembuka mulut jaring(Otter board) karena adanya tekanan gaya akibat “gerakan
air laut” yang disebabkan oleh bergeraknya papan pembuka mulut jaring (Otter
board) di dalam air yang ditarik kapal yang mengoperasikan alat tangkap trawl.
III.
DAMPAK
TERHADAP EKOSISTEM
Otter board adalah alat bantu yang
digunakan pada trawl yang berfungsi untuk membuka mulut jaring pada trawl.
Otter board ini terbuat dari besi atau baja sehingga ketika dilakukan
pegoperasian pada trawl ini maka akan merusak ekosistem laut karena biota laut akan rusak baik berupa karang
tempat perlindungan ikan maupun ikan kecil sampai besar disapu bersih
bahkan bibit ikan semua jenis habis.
Selain itu, otter board juga merusak rumpon-rumpon nelayan tradisional. Hal
inI terjadi karena ketika trawl ini dioperasikan maka akan menabrak atau
menggerus semua yang dilewati termasuk rumpon-rumpon yang terpasang di laut,
sehingga rantai makanan yang terbentuk pada rumpon-rumpon tersebut akan rusak
dan ikan-ikan yang berada di daerah rumpon tersebut akan bermigrasi ketempat
lain untuk mendapatkan sumber makanan.
Sehingga, diperlukan pengelolaan
secara baik harus dilakukan untuk memanfaatkan sumberdaya kelautan dan
perikanan sehingga ekosistem laut akan selalu terpelihara dengan baik. Jika
menggunakan alat tangkapan ikan yang tak ramah lingkungan atau alat tangkap
yang dilarang, maka hal itu akan merusak segala apek kehidupan yang ada
dilautan luas. Selain itu, lingkungan juga akan rusak sehingga akan berakibat fatal
bagi manusia dan akan terjadinya bencana karena dampak dari penggunaan alat
tangkap itu akan merusak lingkungan.
IV.
KESIMPULAN
Otter board adalah salah satu alat
bantu yang digunakan dalam pengoperasian trawl, terbuat dari baja atau kayu, yang dirancang secara
khusus agar mampu membuka mulut trawl
secara horisontal. Otter board
dimaksudkan untuk membuka mulut trawl ke arah horisontal (bukaan samping)
dengan memanfaatkan resistan hidrolik (hydraulic resistance) terhadap aliran
air.
Penggunaan otter board pada trawl
ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem di perairan karena ketika trawl
dioperasikan maka akan menggerus atau membajak semua unsur hara atau rantai
makanan yang telah terbentuk di perairan. Sehingga, tidak ramah lingkungan.
Fungsi trawl ini tergantung pada
otter boardnya, sebuah trawl tidak akan bekerja dengan baik apabila otter
boardnya bermasalah seperti Otterboat tidak bekerja dengan baik, misalnya
terbenam pada lmpur pada waktu permulaan penarikan dilakukan. Otter board yang hilang
keseimbangan, misalnya otterboat yang sepihak bergerak ke arah pihak yang
lainnya lalu tergulung ke jaring. Hal inilah yang menyebabkan
DAFTAR PUSTAKA
http://www.slideshare.net/search/slideshow?searchfrom=header&q=dampak+penggunaan+trawl
http://davidkaubanase.blogspot.com/2012/03/alat-tangkap-trawl.html
ftp://ftp.fao.org/docrep/fao/010/ah827o/ah827id09.pdf
http://www.library.upnvj.ac.id/pdf/2s1teknikkapal/0820316011/bab2.pdf